Langkah Cek Hp BM atau Sah, bila IMEI Tidak Tercatat Jangan Cemas
Mulai esok, Sabtu (18/4/2020), pemerintah mulai memblok hp ilegal ( black pasar/ BM) melalui pemindaian nomor IMEI, sesuai dengan Ketentuan Menteri Komunikasi serta Informatika No 11 Tahun 2019 yang sudah disahkan. Bagaimanakah cara memeriksa apa hp yang Anda pakai sekarang ini ialah hp ilegal alias black pasar, serta mempunyai potensi dikunci atau mungkin tidak?
Selanjutnya, bila hp Anda rupanya ialah ilegal, apakah yang semestinya dilaksanakan supaya esok tidak terblokir? Tiap hp memilik nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) sebagai nomor jati diri piranti. IMEI itu yang digunakan oleh operator mobile untuk mengenali piranti yang terhubung ke jaringannya.
Operator mobile selanjutnya menyamakan nomor IMEI yang berada di piranti dengan database daftar putih (whitelist) yang dipunyai oleh pemerintah. Jika nomor IMEI itu tidak tercatat dalam database pemerintah serta operator www.digitalponsel.com , hp itu mempunyai potensi dikunci dari service mobile. Pemilik hp tidak dapat tersambung dengan koneksi mobile, hingga hp tidak dapat digunakan internet, menghubungi, atau mengirim SMS. Untuk ketahui apa hp Anda BM serta mempunyai potensi dblokir atau mungkin tidak, pertama kali Anda perlu cari tahu nomor IMEI.
Langkah cek nomor IMEI hp Untuk pemilik iPhone serta iPad, nomor IMEI tercantum di punggung piranti. Sedang di hp Android, nomor IMEI dapat diketemukan dengan buka "Seting" pada hp, serta pilih menu "About Phone". Bila hp cuma memberikan dukungan satu kartu SIM, karena itu nomor IMEI cuma ada satu. Bila hp memberikan dukungan dua kartu SIM, maka ada dua nomor IMEI yang tersemat pada hp itu.
Kecuali memakai langkah di atas, Anda dapat juga mendesak angka *#06# di aplikasi dialler hp untuk memeriksa IMEI hp Anda. Saat sinyal pagar paling akhir diketikkan, karena itu info nomor IMEI akan tampil di monitor hp. Langkah yang lain, Anda dapat lihat kotak pemasaran hp. Di salah satunya bagian umumnya ada stiker atau merek yang tampilkan info berkaitan jati diri hp, termasuk juga nomor IMEI. Disamping itu, Anda dapat juga memeriksa hp Anda dengan memeriksa Izin Postel serta memvalidasi nomor sertifikat Postel di tiap piranti.
Sertifikat ini mengidentifikasi jika piranti telah berhasil lolos uji transmisi serta akseptasi signal radio dari Direktorat Jenderal Sumber Daya serta Piranti Pos serta Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo. Nomor sertifikat Postel ini umumnya bisa didapati di merek pada kotak pemasaran yang memberikan info nomor IMEI, bila piranti itu berbentuk hp, seperti terlihat pada gambar di bawah.
Langkah cek IMEI di database Kemenperin Selanjutnya, sesudah Anda ketahui berapakah nomor IMEI yang akan dilihat, Anda langsung bisa buka halaman imei.kemenperin.go.id pada browser Anda. Lalu, masukan nomor IMEI piranti barusan ke kolom isian yang ada untuk penelusuran. Bila ada tulisan "IMEI tercatat di database Kemenperin" karena itu bisa dinyatakan piranti yang Anda punya sudah dialokasikan melalui jalan sah. Bagaimana bila IMEI tidak tercatat? Jika IMEI hp Anda belum tercatat di situs Kemenperin, dapat jadi hp itu ialah piranti black pasar (BM) yang masuk dalam Indonesia dengan tidak sah.
Tetapi, jangan cemas, pemerintah masih memberi waktu "pemutihan" untuk hp-ponsel BM sebelum 18 April 2020. Berarti, masihlah ada kesempatan buat Anda pemilik hp BM untuk masukkan IMEI hp Anda ke daftar whitelist supaya tidak dikunci. Bagaimana triknya? Cukup hanya menempatkan kartu SIM aktif di hp yang IMEI-nya belum tercatat barusan. Hp BM yang tersambung dengan service semua operator mobile di Indonesia, sebelum 18 April 2020 atau sampai 17 April larut malam kelak, masih dapat berhasil lolos dari penutupan.
Selanjutnya, bila hp Anda rupanya ialah ilegal, apakah yang semestinya dilaksanakan supaya esok tidak terblokir? Tiap hp memilik nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) sebagai nomor jati diri piranti. IMEI itu yang digunakan oleh operator mobile untuk mengenali piranti yang terhubung ke jaringannya.
Operator mobile selanjutnya menyamakan nomor IMEI yang berada di piranti dengan database daftar putih (whitelist) yang dipunyai oleh pemerintah. Jika nomor IMEI itu tidak tercatat dalam database pemerintah serta operator www.digitalponsel.com , hp itu mempunyai potensi dikunci dari service mobile. Pemilik hp tidak dapat tersambung dengan koneksi mobile, hingga hp tidak dapat digunakan internet, menghubungi, atau mengirim SMS. Untuk ketahui apa hp Anda BM serta mempunyai potensi dblokir atau mungkin tidak, pertama kali Anda perlu cari tahu nomor IMEI.
Langkah cek nomor IMEI hp Untuk pemilik iPhone serta iPad, nomor IMEI tercantum di punggung piranti. Sedang di hp Android, nomor IMEI dapat diketemukan dengan buka "Seting" pada hp, serta pilih menu "About Phone". Bila hp cuma memberikan dukungan satu kartu SIM, karena itu nomor IMEI cuma ada satu. Bila hp memberikan dukungan dua kartu SIM, maka ada dua nomor IMEI yang tersemat pada hp itu.
Kecuali memakai langkah di atas, Anda dapat juga mendesak angka *#06# di aplikasi dialler hp untuk memeriksa IMEI hp Anda. Saat sinyal pagar paling akhir diketikkan, karena itu info nomor IMEI akan tampil di monitor hp. Langkah yang lain, Anda dapat lihat kotak pemasaran hp. Di salah satunya bagian umumnya ada stiker atau merek yang tampilkan info berkaitan jati diri hp, termasuk juga nomor IMEI. Disamping itu, Anda dapat juga memeriksa hp Anda dengan memeriksa Izin Postel serta memvalidasi nomor sertifikat Postel di tiap piranti.
Sertifikat ini mengidentifikasi jika piranti telah berhasil lolos uji transmisi serta akseptasi signal radio dari Direktorat Jenderal Sumber Daya serta Piranti Pos serta Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo. Nomor sertifikat Postel ini umumnya bisa didapati di merek pada kotak pemasaran yang memberikan info nomor IMEI, bila piranti itu berbentuk hp, seperti terlihat pada gambar di bawah.
Langkah cek IMEI di database Kemenperin Selanjutnya, sesudah Anda ketahui berapakah nomor IMEI yang akan dilihat, Anda langsung bisa buka halaman imei.kemenperin.go.id pada browser Anda. Lalu, masukan nomor IMEI piranti barusan ke kolom isian yang ada untuk penelusuran. Bila ada tulisan "IMEI tercatat di database Kemenperin" karena itu bisa dinyatakan piranti yang Anda punya sudah dialokasikan melalui jalan sah. Bagaimana bila IMEI tidak tercatat? Jika IMEI hp Anda belum tercatat di situs Kemenperin, dapat jadi hp itu ialah piranti black pasar (BM) yang masuk dalam Indonesia dengan tidak sah.
Tetapi, jangan cemas, pemerintah masih memberi waktu "pemutihan" untuk hp-ponsel BM sebelum 18 April 2020. Berarti, masihlah ada kesempatan buat Anda pemilik hp BM untuk masukkan IMEI hp Anda ke daftar whitelist supaya tidak dikunci. Bagaimana triknya? Cukup hanya menempatkan kartu SIM aktif di hp yang IMEI-nya belum tercatat barusan. Hp BM yang tersambung dengan service semua operator mobile di Indonesia, sebelum 18 April 2020 atau sampai 17 April larut malam kelak, masih dapat berhasil lolos dari penutupan.
Comments
Post a Comment